ASN Kepicut Briptu

Rabu 22 Mar 2023 - 23:38 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

LAPOS, Lahat – Kepicut dengan oknum anggota Polres Lahat berinisial DI, berpangkat Brigadir Polisi Satu alias Briptu, seorang ASN di Lahat mengaku tertipu Rp 103 juta. Oknum ASN berinisial SA berusia 28 tahun itu pun melaporkan Briptu DI ke Propam Polda Sumsel. Sang Briptu langsung mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel, atas dugaan pelanggaran etik dan penipuan. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI

Tags :
Kategori :

Terkait