PALEMBANG – Pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada tindak pidana pada kasus penemuan mayat Refi (35), di bedeng yang ditinggalinya, Jl Masjid, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Selasa lalu (21/3). Kematiannya dinyatakan akibat bunuh diri. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
Kategori :