Apa Peran Tersangka KKB yang Diserahkan Polri ke Kejaksaan? Ini Penjelasannya

Selasa 09 Jan 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

“Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” terangnya.(*)

Kategori :