Ternyata KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Amankan Sejumlah Uang, Ini Kronologinya!

Kamis 11 Jan 2024 - 15:45 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2024 dengan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1).

Dalam aksinya, KPK berhasil menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan beberapa oreang lainnya

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghuforn.

Ghufron melaporkan bahwa KPK berhasil mengamankan beberapa pihak, serta sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pasca Firli Tersangka, KPK OTT Pejabat Kaltim

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” tambahnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan bahwa salah satu yang diamankan adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya (yang ditangkap) Bupati Labuhanbatu," tegas Ali.

Lembaga antirasuah diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini.

Lalu menetapkan siapa saja yang akan dijadikan tersangka beserta kronologi lengkap tangkap tangan tersebut.

BACA JUGA:“Heboh! KPK Gerebek Basarnas! Pejabat Terjaring OTT dan Pihak Swasta Ikut Diamankan”

KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Penangkapan Bupati Labuhanbatu menjadi peristiwa signifikan sebagai langkah awal di tahun 2024.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan dalam rangka penindakan terhadap dugaan korupsi.

 

Yakni penyuapan yang melibatkan sejumlah pihak penyelenggara negara maupun swasta di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Peras Caleg, Polisi OTT Anggota Bawaslu Medan, Amankan Uang Rp 25 Juta

Kategori :