ARGA MAKMUR RU – Guliran dana simpan pinjam perempuan atau SPP yang merupakan salah satu program unggulan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU). Perguliran yang dimotori secara umum oleh Unit Pengelola Kecamatan atau UPK itu, sempat menjadi perbincangan di daerah beberapa tahun silam. Hanya saja, kian tak berjejak dengan langkah-langkah penyelamatan uang negara yang patut diduga menjadi obyek pembiaran itu. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI
Kategori :