BACA JUGA:Cukai Melejit, Produksi Rokok Putih Nyungsep, Begini Penjelasan Menteri Sri Mulyani
4. Isi data diri di laman SSCASN.
Setelah data sudah benar-benar lengkap, Kamu bisa mendaftarkan diri di halaman Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Pastikan Kamu mengisi semua data diri dengan sangat jujur dan akurat.
Jangan ada data yang palsu atau tidak sesuai dengan dokumen yang Kamu miliki.
Jika ada data yang tidak valid, Kamu bisa dikenai sanksi hukum.
BACA JUGA:Joss! Dividen BUMN Rp81,5 T hingga 12 Desember 2023, Ini Pujian Sri Mulyani
BACA JUGA:Tutup Buku Akhir Tahun, Sri Mulyani: Rp 500-an triliun kita akan membayarkan tagihan-tagihan
5. Unggah berkas dan tunggu pengumuman.
Setelah mendaftarkan diri, selanjutnya adalah mengunggah data yang Kamu siapkan tadi.
Pastikan kembali semua berkas benar-benar sudah terkumpul dan akurat.
Jangan sampai ada berkas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Setelah mengunggah berkas, Kamu bisa memantau hasil seleksi berkas di laman yang sama, SSCASN.
BACA JUGA:Catat! 5 Hotel Murah yang Paling Dekat Dengan Masjidil Haram Mekkah
Jika lolos, Kamu berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKD dan SKB.