Perusahaan Diminta Cairkan THR Lebih Awal
JAKARTA – Seperti tahun lalu, pemerintah merevisi cuti bersama Lebaran Idulfitri 2023. Alasannya untuk mengurangi potensi kemacetan akibat arus mudik maupun balik. Dalam ketentuan baru, cuti bersama Lebaran 19-25 25 April. Klik Baca Selengkapnya Disini
Kategori :