Selain itu, ponsel ini juga memiliki performa yang tangguh untuk menjalankan berbagai aplikasi dan multitasking, serta daya tahan baterai yang cukup lama untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Canggih, Google Pixel Watch 3: Hadir dalam 2 Ukuran yang Berbeda, Segini Harganya
BACA JUGA:One UI 6.1 Hadirkan Bluetooth Auracast, Ternyata ini Fungsinya
2. Alasan Disparekraf DKI
Setelah mengetahui kelebihan iPhone 13 Pro, apakah kita bisa memahami alasan Disparekraf DKI yang mensyaratkan pelamar harus memiliki smartphone tersebut?
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan bahwa mereka sedang merekrut profesional untuk mengisi posisi yang ada.
"Seorang profesional agar bisa menghasilkan produk yang optimal, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya, dalam pembuatan konten diperlukan alat yang profesional. Namun, ditegaskan bahwa untuk bisa bergabung dengan Disparekraf persyaratan memiliki iPhone 13 Pro bukanlah persyaratan mutlak," kata Andhika dalam siaran pers dikutip bacakoran.co dari laman detik.com hari Sabtu (27/1).
BACA JUGA:iPhone Makin Aman dengan iOS 17.3, Ini Fitur Barunya yang Bikin Pencuri Gigit Jari
BACA JUGA:Hati-hati Bisa Lenyap Akunmu? 5 Cara Menggunakan WhatsApp Tanpa Nomor Telepon
Namun, Andhika menegaskan bahwa memiliki iPhone 13 Pro bukanlah persyaratan mutlak untuk bergabung dengan Disparekraf.
Mereka lebih mengutamakan keahlian daripada kepemilikan perangkat saat menyaring pelamar.
Tujuan pihak Disparekraf adalah memperoleh profesional yang tepat untuk mengisi posisi tenaga ahli.