SETELAH hampir satu bulan penyidikan, jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara timah yang sebelumnyaa menjerat tersangka Suratno als Akon. KLIK DISINI BACA BERITA SELNGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :