Dalam agama Islam seperti tulang babi.
4. Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014.
Tentang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa semua produk.
Termasuk barang gunaan seperti kulkas harus bersertifikasi halal.
Ini mencakup persyaratan ketat terkait.
Dengan bahan-bahan yang digunakan dalam produksi kulkas.
BACA JUGA:Utang Menumpuk, Uang Tipis? Ini 8 Solusinya, Langsung Beres dengan Cepat dan Halal!
Dan pemastian bahwa keseluruhan proses produksi memenuhi standar kehalalan.
Oleh karena itu, logo halal pada kulkas menunjukkan.
Bahwa produk tersebut telah melewati proses sertifikasi.
Yang ketat sesuai dengan undang-undang tersebut.
Dengan demikian, penting bagi konsumen untuk memahami.
BACA JUGA:Kaget! 5 Hal yang Dianggap Haram Selama ini Ternyata Halal dalam Islam, Apa Aja?
Bahwa sertifikasi halal pada kulkas.