Imam : Tidak Benar Juga Kliem Kami Minta Barang-Uang
PALEMBANG – Oknum polisi berinisial D, yang bertugas di Polres Lahat melalui tim pengacaranya membantah tuduhan SA, wanita yang mengaku batal dinikahi dan dipeloroti hartanya. Advokat Imam Rustandi SH menegaskan, antara kliennya dengan korban sama sekali tidak pernah ada ikatan percintaan. KLIK DISINI BACA BERITA SELNGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :