Dengan adanya saling komunikasi dan transparansi antara pengelola PAM dan masyarakat, masalah seperti ini dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Kampus Bergerak, Kritik Keras Jokowi yang Tidak Netral, Minta Agar Kembali ke Koridor Demokrasi
Seperti yang diketahui PT.Tirta Sriwijaya Maju (TSM) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak di bidang sistem pelayanan air minum regional.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021.
PT.TSM merupakan pengganti dari PT.Adhya Tirta Sriwijaya (ATS), perusahaan swasta yang sebelumnya mengelola air minum regional di Sumsel sejak tahun 2000.
Kontrak kerjasama antara PT.ATS dan Pemerintah Provinsi Sumsel berakhir pada Desember 2020.
BACA JUGA:Siswa MTs Pacitan yang Tewas Diracun Kopi Sianida, Ternyata Bukan Target Utama, Ini Motifnya!
BACA JUGA:Mundur dari Pertamina, Ahok Turun Gunung Menangkan Ganjar Mahfud
Seluruh aset dan tenaga kerja PT.ATS kemudian diakuisisi dan diserahkan kepada PT.TSM.
PT.TSM saat ini melayani sekitar 22 ribu pelanggan yang mencakup kawasan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Sukarami.
Untuk mengecek tagihan air, pelanggan dapat mengunjungi website resmi PT.TSM di tirtasriwijayamaju.com