Pj Gubernur Sumsel Gencarkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Minggu 04 Feb 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : djarwo

Surat kepemilikan, apabila ahli waris harus ada suratnya, dan kita siapkan surat ketentuan persetujuan untuk masyarakat sebelum kita perbaiki rumahnya," katanya.(*)

Kategori :