Kronologi Aning mutilasi ponakan demi emas ini bermula.
Saat Aning mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil sayur.
Di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke lokasi terpencil di kebun dan melakukan tindakan keji tersebut.
“Pelaku menggorok leher korban dari arah kiri sampai ke kanan sehingga terputus.
BACA JUGA:Anies Baswedan Siap Tampil Memukau di Debat Capres Terakhir
Dan pelaku menjatuhkan kepala korban ke dalam selokan,” jelas Sugeng.
Tindakan Aning seolah tak terdeteksi saat ia kembali ke rumah, mandi, dan salat.
Namun, bukti yang ditinggalkan di tempat kejadian.
Dan keterangan saksi di toko emas akhirnya mengarahkan penyelidikan kepada dirinya.
BACA JUGA:PHK Massal Hantam Mantan Penguasa Konsol Game Ini, Bakal Pangkas Puluhan Karyawan
Aning kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman berat.
“Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP lebih subsider Pasal 388 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara,” tegas Sugeng.
Kasus Aning mutilasi ponakan ini menggambarkan bahayanya.
Tindak kejahatan yang dilatar belakangi oleh masalah ekonomi dan gaya hidup hedonisme.*