Uang muka atau DP rumah subsidi terjangkau, dimulai dari 1 persen dari total harga jual rumah.
4. Bebas PPN
Pembelian rumah subsidi membebaskan Anda dari membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada rumah.
5. Syarat Pengajuan Mudah
Persyaratan pengajuan pembelian rumah subsidi relatif mudah, memungkinkan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dengan penghasilan tetap untuk mengajukan.
6. Pengembang Terpercaya
Pengembang rumah subsidi harus mendapatkan izin dari pemerintah, dan kerjasama ini hanya terjadi dengan pengembang yang memiliki rekam jejak yang baik.
BACA JUGA:Bikin Rumah Jadi Keren dan Aesthetic, Intip 5 Model Pagar Minimalis, Nomor 3 Sedang Kekinian!
7. Kualitas Bangunan Lebih Baik
Rumah subsidi dibangun sesuai standar dengan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menunjukkan keamanan dan kualitas bangunan yang memadai.
Kekurangan Rumah Subsidi:
1. Lokasinya di Kawasan Pinggiran
Rumah subsidi umumnya berlokasi di kawasan pinggiran kota, yang dapat menimbulkan jarak yang jauh dari pusat kota dan fasilitas umum.
2. Ukuran Rumah yang Tidak Terlalu Luas