BATURAJA – Penyidik Satuan Reskrim Polres OKU, merampungkan dua berkas mantan kepala desa (kades). Terkait pungli program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL), dan dugaan korupsi dana desa senilai Rp379.399.614. KLIK DISINI BACA BERITA SELNGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :