BACAKORAN.CO - Jakarta, Sabtu (10/2/2024). Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, hadir secara langsung untuk memenuhi undangan penandatanganan komitmen kebebasan pers dalam acara bertajuk “Deklarasi Kemerdekaan Pers”.
Anies tiba bersama istrinya, Fery Farhati, dengan penampilan kompak dalam balutan batik.
Setelah menyapa awak media, pasangan ini langsung memasuki ruang penandatanganan untuk mengikuti prosesi acara.
Sementara itu, Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, diwakilkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, awalnya diwakilkan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.
Namun, Ganjar akhirnya turut hadir melalui daring dari aplikasi zoom.
BACA JUGA:Sorotan Media Asing: Kampanye Akbar Anies, Ganjar, dan Prabowo
Diketahui, dia memang melangsungkan kampanye akbar di dua kota di Jawa Tengah, Solo dan Semarang.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Menurutnya, pers berperan penting untuk memastikan situasi demokrasi terjaga di Tanah Air, termasuk menjaga proses Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan memilih pemimpin terbaik untuk Indonesia,” kata Ninik.
Komitmen Kebebasan Pers: Sebuah Harapan Baru
Komitmen kebebasan pers yang ditandatangani oleh para calon presiden dan wakil presiden ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi.
BACA JUGA:Tanggung Jawab Peserta Pemilu dalam Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Dengan kebebasan pers, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias tentang proses pemilu dan kinerja pemerintah.
Kebebasan pers juga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai perspektif tentang isu-isu penting, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik.
Oleh karena itu, komitmen ini bukan hanya penting bagi pers, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.
Namun, komitmen ini juga menimbulkan tantangan. Bagaimana cara memastikan bahwa pers tetap bebas dari tekanan politik dan ekonomi?
Bagaimana cara memastikan bahwa pers dapat melakukan tugasnya dengan baik tanpa harus takut akan ancaman atau intimidasi?
Untuk menjawab tantangan ini, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pers, dan masyarakat.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo: Menyuarakan Aspirasi Rakyat dalam Kampanye Penutup
Semua pihak harus saling mendukung dan menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi.
Dengan demikian, penandatanganan komitmen kebebasan pers ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan untuk menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.