BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024.
Rakyat Indonesia akan menentukan nasib bangsa selama 5 tahun ke depan dengan memilih pemimpin dan wakilnya, serta anggota legislatif di berbagai tingkatan.
Namun, ada sebagian masyarakat yang merasa tidak tertarik atau tidak puas dengan pilihan yang ada, sehingga berencana untuk golput (golongan putih) alias tidak menggunakan hak pilihnya.
Lantas, bagaimana hukum golput dalam Islam.
Apakah boleh atau tidak bagi seorang muslim untuk tidak ikut serta dalam pesta demokrasi?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak pendapat Ustadz Abdul Somad, salah satu ulama terkemuka di Indonesia yang dikenal luas melalui ceramah-ceramahnya di berbagai media sosial.
BACA JUGA:Misteri Ramalan Jayabaya tentang Pemimpin Indonesia di Pemilu 2024
Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS, dalam setiap ceramahnya selalu mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan jangan terpecah belah meski berbeda pilihan pada Pemilu 2024.
Ia juga selalu berpesan untuk menjaga keutuhan bangsa, persaudaraan, dan kebersamaan sebagai anak bangsa.
UAS mengatakan bahwa ia tidak pernah mengajarkan golput kepada umat Islam. Ia justru mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi.
Menurutnya, hal tersebut bisa menentukan nasib bangsa Indonesia dalam lima tahun kedepan.
"Gunakan hak 5 menit menentukan lima tahun ke depan. Walaupun paginya masyarakat ada yang berkebun, potong karet, potong sawit, baca quran, shalat subuh, zikir, gunakan hak pilih sesuai hati nurani dalam pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar UAS.
UAS juga menegaskan bahwa kalau ada yang main politik uang, ambil saja uangnya tapi jangan coblos orangnya.
Ia mengingatkan bahwa uang tersebut adalah hak rakyat yang dikorupsi oleh para calon pemimpin yang tidak amanah.