KPU Ajak Rakyat Awasi Suara di Pemilu 2024

Rabu 14 Feb 2024 - 01:30 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Meski demikian, ada beberapa daerah yang tidak bisa menggelar pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024.

Salah satunya adalah Paniai, Papua Tengah, yang mengalami insiden pembakaran surat suara oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

KPU Papua Tengah mengusulkan pemungutan suara susulan untuk 92 TPS di empat distrik, yakni Distrik Kebo, Distrik Aweida, Distrik Yagai, dan Distrik Muye.

Daerah lain yang harus menunda pemungutan suara adalah 10 kelurahan di Demak, Jawa Tengah.

Sebanyak 114 TPS yang akan digunakan 27.669 pemilih masih terendam banjir sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar pemungutan suara.

“Untuk daerah lain, selain beberapa TPS di Paniai dan Demak bisa menggelar pemungutan suara serentak 14 Februari,” kata Anggota KPU Mochammad Afifuddin.

BACA JUGA:Ini Kata KPU! Hasil Exit Poll Pemilu 2024 di Luar Negeri Belum Sah

Afif menambahkan, KPU telah berupaya maksimal mempersiapkan pemungutan dan penghitungan suara.

Seluruh KPPS telah mendapatkan bimbingan teknis agar bisa melayani pemilih secara optimal.

Koordinasi dengan aparat kepolisian sudah dilakukan agar seluruh tahapan berjalan aman.

Begitu pula distribusi logistik dilakukan sesuai rencana yang dipersiapkan.

Namun, ada beberapa kejadian yang berdampak pada pemungutan suara tidak bisa dilakukan bersamaan oleh 203 juta pemilih lainnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu Papua Tengah masih menelusuri kejadian di Paniai.

Dari informasi awal, ada kesalahpahaman yang mengakibatkan pembakaran surat suara.

“Masih dilakukan pendataan untuk selanjutnya dilakukan pemungutan suara susulan oleh KPU,” kata Lolly.

Kategori :