Berbeda dengan pelaksanaan haji tahun 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istitha'ah kebijakan sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jamaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah kesehatan terlebih dahulu.
Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dirawat. Penguatan program untuk sukseskan Haji Ramah Lansia juga harus dilakukan.
"Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jamaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” tukasnya.
Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.
"Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dangan tim Saudi, termasuk keamanan. Jika memungkinkan menghadirkan tim Kementerian Haji dalam peletihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi,” ujar Hilman.
"Kita upayakan menggelar training bersama di Saudi dengan tim Saudi yang akan menangani Indonesia. Sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam melayani jemaah haji,” jelasnya.(*)