BPJS Kesehatan saat ini menjadi kartu penting bagi sebagian masyarakat Indonesia. Meski kadang sering terjadi komplain, faktanya BPJS Kesehatan selalu menjadi pilihan bagi masyarakat saat berurusan dengan layanan fasilitas kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan kerap dihadapkan pada kondisi ada obat atau tindakan yang tidak masuk oleh BPJS Kesehatan sehingga mereka diharuskan membayar setelah mendapatkan pelayanan kesehatan. Menurut petugas rumah sakit, penyakitnya tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Ironisnya, pada banyak kasus, pengobatan tersebut sebenarnya menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, tapi karena keterbatasan pengetahuan dari peserta BPJS Kesehatan maka mereka seakan tidak ada argumen untuk menolak kewajiban iur biaya tersebut.
Kategori :