Waduh, Masih Ada 12 Juta WP “Bandel” Belum Padankan NIK dengan NPWP, DJP Ungkap Alasannya!

Jumat 23 Feb 2024 - 09:39 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Ini juga merupakan langkah untuk membentuk basis data pajak yang besar.

Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, diharapkan proses pembentukan data perpajakan menjadi otomatis dan berkelanjutan.

Kategori :