BACAKORAN.CO- Menikah, menurut penuturan Ustadz Khalid Basalamah, bukan sekadar sebuah ikatan lahiriah antara dua insan.
Lebih dari itu, pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam ajaran Islam, pernikahan bukan hanya sebuah institusi sosial, tetapi juga merupakan bagian dari syariat yang mulia, yang bertujuan mempersatukan laki-laki dan perempuan dalam ikatan yang diberkahi untuk membangun generasi yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Namun, terdapat sebagian orang yang ragu untuk menikah. Mereka merasa khawatir tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga setelah menikah.
Padahal, Allahlah yang menjamin rezeki setiap hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan bantuan dan rezeki bagi mereka yang menikah dengan karunia-Nya.
Firman-Nya dalam Al-Quran, Surah An-Nūr [24]:32, menegaskan hal tersebut, "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Hadits dari Abu Hurairah juga menyampaikan janji Allah untuk menolong tiga golongan, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian.
Dalam hal ini, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah: Seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah." (HR. At-Tirmidzi no. 1352)
BACA JUGA:Hal yang Harus Diperhatikan Muslim untuk Meraih Ridho Allah dalam Pemilu, Cek Disini!
Maka, sangatlah penting bagi setiap muslim untuk tidak menunda pernikahan dengan alasan yang tidak syar'i.
Menunda pernikahan tanpa alasan yang jelas dapat membawa dampak buruk, seperti terjerumus ke dalam perbuatan zina atau maksiat lainnya.
Pernikahan sebagai Bagian dari Rencana Ilahi
Pernikahan bukan hanya masalah duniawi semata, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang sangat dalam.
Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai suatu ibadah yang besar.