BACAKORAN.CO – Saat melihat-lihat iklan jual beli properti, kita sering membaca istilah fully furnished, terutama untuk properti unit apartemen.
Namun, masih banyak konsumen yang belum paham apa yang dimaksud dengan fully furnished atau full furnished.
Padahal, mengetahui maksud dari suatu istilah tersebut sangatlah penting saat jual beli properti.
Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Lantaran Ini, Masyarakat Percepat Pembelian Rumah Subsidi, Takut Kehabisan!
Seperti properti yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Maka itu, berikut ini dibahas mengenai istilah fully furnished, semi furnished, dan unfurnished:
Fully furnished adalah istilah yang menunjukkan bahwa sebuah hunian baru telah dilengkapi dengan furnitur atau perabotan di dalamnya.
Kondisi ini tentu menguntungkan bagi calon penghuni karena mereka tidak perlu membeli furnitur baru.
Jadi, hunian dengan fully furnished berarti sudah siap huni atau siap dihuni.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Beli Rumah, Ketahui Dulu Kelebihan Dan Kekurangan dari Sistem KPR Disini!
Namun, harga sewa atau pembelian hunian fully furnished biasanya lebih tinggi.
Selain fully furnished, ada juga istilah semi furnished dan unfurnished yang sering muncul dalam iklan-iklan sewa dan jual properti.
Untuk lebih memahami, artikel ini akan menjelaskan perbedaan fully furnished, semi furnished, dan unfurnished secara lengkap.
Perbedaan Fully Furnished, Semi Furnished, dan Unfurnished