BACAKORAN.CO -- Kecelakaan lalulintas yang sempat membuat heboh penggguna jalan, Senin siang, 26 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, terjadi di persimpangan Jl Demang Lebar Daun - Jl Jendral Sudirman atau Simpang Polda Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebuah mobil pick-up Daihatsu Gran Max bernomor polisi BG 8684 ZI yang dikemudikan M Rian (34) warga Perum Griya Sako Permai Blok JJ Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, diduga menabrak dari belakang mobil Sedan Honda Accord nopol BG 4 LT yang dikemudikan Heriyanto (38) Jalan Pertanahan Lorong Sri Raya IX Kecamatan Plaju
Diduga saat kejadian dada kiri pengemudi gran max itu membentur setir hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Keterangan yang dihimpun, sebelum kecelakaan terjadi, mobil Gran Max BG-8684-ZI yang di kemudikan M Rian melaju dari arah Jl Demang lebar Daun Simpang Pakjo menuju simpang lampu merah Polda Sumsel.
BACA JUGA:PKB Kota Palembang Pertanyakan PSL Rasa PSU di Kemang Agung, Bakal Lapor Ke Bawaslu dan DKPP
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai kecepatan mobil yang di kemudikan korban.
Tiba-tiba saja terdengar suara keras saat mobil menabrak bagian belakang Mobil Honda Acord BG -4- LT yang berada di depannya.
Polisi lalulintas dan sejumlah warga kemudian mendekati mobil yang di kemudikan korban yang berhenti di lokasi kejadian.
Petugas dan warga melihat tubuh korban lemas dengan kepala tertunduk di kemudi. Korban semula diduga hanya pingsan, namun setelah di periksa, ternya pengemudi Gan Max itu sudah meregang nyawa. Dari pemeriksaan petugas, terlihat ada luka memar di dada kiri korban.
BACA JUGA:4 Cara Memutihkan Tangan Belang Secara Permanen Cuma Pakai Bahan Alami Ini Aja Lho
BACA JUGA:Penting untuk Kamu yang Ingin Buka Usaha Ternak Hewan! Kenali 7 Tanda-Tanda Kambing Akan Beranak, Apa Aja?
Kecelakaan lalulintas itu membuat kemacetan di Simpang Polda sebelum akhirnya jasad korban dibawa oleh petugas Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Palembang ke ruang instalasi jenazah RSUP Mohammad Husein.
Sementara, kendaraan beserta sopir mobil sedan Honda Accord dan kendarannya langsung diamankan ke Satlantas Polrestabes Palembang.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra,SIK,MH melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum,SH yang dikonfirmasi perihal laka lantas ini membenarkan.
"Jasad korban telah dibawa ke RSUP M Hoesin gua dilakukan visum dan menunggu keluarganya. Sedangkan pengemudi kendaraan sedan Honda Accord telah diamankan ke Satlantas Polrestabes Palembang guna dimintai keterangan," sebut Arham Sikakum.