Kemenag Dorong Toleransi, Persiapkan 40 Layanan Jenis KUA untuk Semua Lintas Agama, Apa Saja?

Jumat 01 Mar 2024 - 12:06 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kantor Urusan Agama (KUA) akan berubah menjadi pusat layanan lintas agama.

Inisiatif ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan akses layanan yang lebih luas bagi semua umat beragama di Indonesia.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, ada 40 layanan keagamaan yang potensial untuk ditawarkan di KUA.

Layanan-layanan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk menentukan mana yang bisa dijalankan di KUA.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag Bagi-Bagi Bantuan Rp5,85 Miliar untuk Pesantren, Ini Sasarannya

Salah satu layanan lintas agama yang bisa segera dimulai adalah bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

Layanan ini akan dilakukan oleh penyuluh agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Beberapa layanan yang bisa langsung kami laksanakan di masyarakat adalah bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam. Layanan ini akan diberikan oleh penyuluh agama yang kompeten,” ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, Jumat (1/3/2024).

Agus Suryo berharap, transformasi KUA ini bisa meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

BACA JUGA:Ponpes Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Operasional, Ini Kata Kemenag Jatim

KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah daftar rancangan 40 layanan jenis yang direncanakan di KUA

1. Layanan pendaftaran perkawinan

2. Layanan pencatatan perkawinan

3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan

Kategori :