Kartu Prakerja Gelombang 64 Sudah Dibuka, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Jumat 08 Mar 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

8. Selesaikan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).

9. Tekan "Lanjut ke Dashboard".

10. Pendaftaran Kartu Prakerja sudah selesai dilakukan.

BACA JUGA:Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Indonesia Sejak 15 Februari, Apa yang Berubah?

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64

Untuk dapat menerima beasiswa dan pelatihan melalui program reguler "Gabung Gelombang Prakerja", terdapat beberapa syarat di antaranya:

1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

BACA JUGA:Tutup Pabrik di Malaysia, Perusahaan Ban Asal AS Ini PHK Ratusan Karyawan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Manfaat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64

1. Program Kartu Prakerja memiliki beberapa pilihan metode pelatihan yaitu pelatihan tatap muka (offline), webinar (online), dan pembelajaran mandiri (online).

Peserta yang lolos seleksi dapat memilih pelatihan sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

Kategori :