1. marjin serta mengembalikan segala kewajiban pokok kredit.
2. pembiayaan yang lain dalam jangka waktu yang disepakati serta membagikan sisa keuntungan buat meningkatkan usahanya.
Tidak hanya 2 ketentuan di atas pula terdapat ketentuan umum yang wajib diikuti penggiat usaha.
Pertama, berstatus Warga Negeri Indonesia (WNI) dan wajib mempunyai usaha yang berjalan kurang lebih 6 bulan.
Kedua, memenuhi dokumen, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi surat nikah untuk yang telah menikah, surat izin usaha ataupun izin usaha dari kelurahan/kecamatan.
Bersumber pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko).
No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan KUR terdapat sebagian tipe bersumber pada tipe pembiayaannya, ialah :
KUR Mikro
Jangka waktu KUR Mikro Sangat lama 3 tahun buat kredit/ pembiayaan modal kerja ataupun sangat lama 5 tahun buat kredit/ pembiayaan investasi.
KUR Kecil
kredit modal kerja ataupun investasi kepada debitur yang mempunyai usaha produktif serta layak dengan langit-langit > Rp25 juta s.d Rp500 juta per debitur.
BACA JUGA:Keren! Genjot UMKM, Subsidi KUR Rp 46 Triliun, Jokowi : Bunga Cuma 3 Persen?
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)