BACAKORAN . CO -- Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan segera cair.
Pemkot Prabumulih bahkan sudah menyiapkan dana untuk segera membayarkan THR dalam waktu dekat
Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan jika anggaran THR ASN dan PPPK sudah di siapkan dan segera cair.
"Anggaran untuk THR telah disiapkan, dan dalam waktu dekat, tunjangan tersebut akan mulai dicairkan," jelasnya kepada sejumlah media, Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berikan Bantuan Sembako di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berikan Bantuan Kemakmuran Masjid di Kota Prabumulih
Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Tentunya kita patuh dengan aturan, jika memang telah diperbolehkan dan persyaratannya sudah dipenuhi, tentu akan kita cairkan,"jelas mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih itu.
Lalu bagaimana dengan THR bagi pegawai harian lepas (PHL) atau honorer? apakah mereka akan menerima THR juga?, Elman mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dari penjelasan Elman, para pegawai honorer tampaknya harus 'gigit jari' karena tidak ada anggaran THR untuk mereka.
BACA JUGA:Cukup Beberapa Klik, Panduan Akses dan Cara Download Minecraft Snapshot 24w12a!
BACA JUGA:Ujian Ketegasan Kapolda Sumsel, Penyulingan BBM Ilegal Kembali Terbakar
"Sesuai aturan lah, itulah kita sedih juga karena ada yang tidak dapat. Tapi bagaimana lagi, aturannya seperti itu," katanya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, mengatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih akan dilaksanakan setelah gaji bulan April dibayarkan.
"THR setelah gaji April, ya awal April," kata Wawan melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa untuk membayarkan THR, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,6 miliar. "Tapi masih diupdate dengan Taspen untuk angka pastinya,"katanya.
BACA JUGA:Ojol Kena Prank Kemnaker, Berharap Dapat THR, Jadinya Malah Zonk
BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Awas Jangan Sampai Salah!
Wawan juga menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK akan menerima uang THR yang sama dengan gaji bulan April tanpa ada potongan alias menerima penuh.
"THR termasuk tunjangan yang melekat pada gaji (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja)," katanya.