Setelah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah di kediamannya, Helena Lim terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jakarta salah satunya di kediaman Helena Lim.
Setelah menggeledah rumah Helena Lim, tim penyelidik berhasil menyita uang sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Dengan Lancar
Tak hanya uang, sejumlah dokumen dan barang elektronik juga berhasil diamankan.
Penyidik menyatakan, dari penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 10 miliar serta 2 juta dolar Singapura (SGD) atau setara Rp 23.310.784.400 (kurs SGD1 = Rp 11.655,39).
Seluruh barang bukti yang disita diduga kuat berhubungan atau sebagai hasil tindak kejahatan.