Cepetan Nikah, KUA Siapkan 3.700 Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Gratis!

Sabtu 30 Mar 2024 - 13:04 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Berbagai upaya dilakukan untuk mempertahankan usia perkawinan. Salah satunya seperti yang dilakukan Kementrian Agama (Kemenag) ini.

Kemenag menyiapkan ribuan fasilitator bimbingan perkawinan. Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan mulai akhir Juli 2024. 

Ini sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 2 tahun 2024. Penerbitan surat edaran itu, bagian dari upaya untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

Ini sebagaimana dikatakan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin. Mengingat, setiap tahunnya ditargetkan ketahanan keluarga meningkat.

"Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," terangnya.

BACA JUGA:Baru 194.744 Jamaah Lunasi Biaya Haji, Kemenag Santai Kuota Masih Tersisa, Kok Bisa?

Ditambahkan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, layanan bimbingan perkawinan yang tersedia di KUA (Kantor Urusan Agama) akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan bimbingan perkawinan (Bimwin) yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," tukasnya.

Untuk melayani masyarakat dengan baik, Kemenag telah menyebar fasilitator bimbingan perkawinan di seluruh KUA di Indonesia. Targetnya ada 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. 


Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.-kemenag-

"Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia," tegas Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," terang Suryo.

BACA JUGA:Pejabat Kemenag Minta Boikot Produk Israel Jangan Digeneralisir, Begini Alasannya

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. 

Kategori :