2. Diberikan kepada anak usia dini dan balita sebesar Rp750.000 pertahap, dengan total Rp3 juta pertahun.
3. Untuk Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing akan diberikan dana sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Bagi anak sekolah, bantuan akan disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari SD mendapatkan Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, jika ditotal pertahunnya masing-masing Rp900.000, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.
BACA JUGA:Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?
Dengan adanya bansos ini penerima dapat memanfaatkan bantuan yang diterima ini untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Untuk itu diminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mengecek secara agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos.