Capek Mencicil, Punya Uang Lebih dan Ingin Lunasi KPR Sebelum Waktunya? Simak Panduan Lengkapnya!

Minggu 31 Mar 2024 - 11:36 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Banyak masyarakat yang memilih untuk melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) lebih awal karena tidak ingin terbebani utang selama bertahun-tahun.

Namun, sebelum mengambil keputusan untuk melunasi KPR, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Melunasi KPR Lebih Cepat dan Dendanya

Jika memiliki dana yang cukup, pelunasan sebagian atau seluruh KPR sebelum jangka waktu berakhir biasanya diizinkan oleh bank.

BACA JUGA:Ingin Beli Rumah? Mudah Kok, Begini Syarat Lengkap, Ketentuan dan Cara Daftar KPR Subsidi BTN!

BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Daftar KPR Rumah Subsidi 2024 Tanpa Ribet, Yuk Cek Persyaratannya di Sini!

Namun, hal ini dapat dikenai biaya penalti atau denda.

Setiap bank memiliki peraturan yang berbeda mengenai penalti pelunasan KPR, biasanya berkisar antara 1 persen hingga 10 persen dari jumlah sisa angsuran.

Misalnya, perhitungan pelunasan KPR bergantung pada sisa tenor.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melunasi KPR Lebih Cepat

BACA JUGA:7 Keuntungan Membeli Rumah dengan KPR yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

BACA JUGA:8 Jenis KPR yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membeli Rumah, Yuk Pahami Agar Gak Tertipu!

1. Sisa Pokok Utang dan Bunga KPR

Pahami apakah KPR-mu menggunakan sistem bunga tetap atau bunga mengambang.

Jika bunga mengambang, perhatikan tren suku bunga Bank Indonesia karena hal ini dapat memengaruhi besaran cicilan.

Kategori :