Saat ditanya, apakah Tf tak bisa disebut membela diri, polisi menyebut hal itu nanti akan dibuktikan di pengadilan.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa juga mengatakan, Tf mestinya melarikan diri saja dari pemabuk itu.
BACA JUGA:Anak SMP diduga Korban Perampokan Saat Beli Takjil, Motor Raib
Sebelumnya, Tf, saat angon bebek di sawah, didatangi pemabuk yang marah-marah dan menantang duel.
Ia melarang Tf angon bebek di daerah 'kekuasaannya'.
BACA JUGA:Hot News! Crazy Rich Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Komoditas Timah, Berawal dari...
Saksi menyebut pemabuk itu lebih dulu memukul Tf dengan balok kayu.
Tf membalas, satu pukulan tangan kirinya membuat pemabuk itu jatuh dan tewas.*
Kategori :