1. Calon debitur harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah.
Maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir.
3. Untuk pegawai statusnya telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Daftar KPR Rumah Subsidi 2024 Tanpa Ribet, Yuk Cek Persyaratannya di Sini!
4. Masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.
5. Untuk profesional atau wiraswasta, memiliki pengalaman di bidang usahanya.
Minimum 2 tahun berturut-turut (dibuktikan oleh izin usaha/praktek).
6. Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.
BACA JUGA:7 Keuntungan Membeli Rumah dengan KPR yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
Biaya-Biaya KPR Mandiri
-Biaya Provisi
-Biaya Administrasi
-Biaya Premi Asuransi (jiwa dan kerugian)
BACA JUGA:8 Jenis KPR yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membeli Rumah, Yuk Pahami Agar Gak Tertipu!
-Biaya Pengikatan Agunan