"Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.
BACA JUGA:Intip Penampakan Rolls-Royce Kado Ultah Sandra Dewi yang Disita Kejagung!
"Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah," imbuhnya.
Kuntadi tak menutup kemungkinan melakukan penyitaan kembali terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya tak hanya fokus pada pemeriksaan untuk tersangka Harvey Moeis, tapi juga untuk tersangka lainnya.
"Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset, kan masih berlangsung ya, kan tidak terfokus pada saudara SD, kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri," ujarnya.
Kejagung juga telah menyatakan Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Menikmati Hasil Korupsi Suaminya, Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka ?
"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara.