BACAKORAN.CO - Dalam kasus Zara anak Ridwan Kamil yang melepaskan hijabnya di bulan Ramadan, Hijab adalah sebuah simbol kepatuhan dan penghormatan seorang muslimah terhadap perintah Allah SWT.
Bagi seorang muslimah yang melepaskan hijabnya, alasan yang mengarahkan pada tuntutan pendidikan atau pekerjaan sering kali menjadi pertimbangan.
Namun, apakah lepasnya hijab karena tuntutan segala tuntutan hal itu adalah sebuah dosa?
Dalam konteks ini, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa perintah untuk menutup aurat adalah tanda sayang Allah kepada para muslimah, sebagaimana tersirat dalam Surah Al-Ahzab Ayat 59.
Menutup aurat memiliki banyak hikmah yang dapat dipetik oleh kaum hawa yang berjilbab.
BACA JUGA:Komentar Zaskia Mecca Mengenai Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab Menuai Protes dari Netizen...
"Cari, rezeki Anda tidak akan tertukar, Allah sudah sangat jelas bahwa rezeki kita telah diatur dan diberikan termaktub dalam Alquran Surah ke-51 ayat 22," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Dengan demikian, dalam kasus anak Ridwan Kamil yang melepaskan hijabnya karena tuntutan pendidikan, pekerjaan, atau hal apapun itu, pertimbangan akan dosa tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan akan ketaatan kepada perintah Allah SWT.
Sebagai seorang muslimah, penting untuk mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut terhadap hubungan dengan Allah SWT serta nilai-nilai keagamaan yang diyakini.
Dalam konteks ini, hijab bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan ekspresi dari kepatuhan dan penghormatan kepada Allah SWT.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa keputusan Zara adalah hak pribadinya.
Ia menghormati perjalanan pencarian keyakinan putrinya dan memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan jalan spiritualnya sendiri.
BACA JUGA:Syok! Anak Ridwan Kamil Umukan Lepas Hijab di Bulan Ramadan, Alasannya Bikin Netizen Kaget, Kenapa?