1. Dengan membawa fotocopy/asli KTP dan KK.
2. Membawa bukti kepemilikan rumah (rekening listrik atau sertifikat rumah).
3. Bukti Penghasilan (Slip Gaji/Buku Tabungan/Rekening Koran).
PT BFI Finance Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri pada tahun 1982 sebagai PT Manufacturer Hanover Leasing Indonesia.
BACA JUGA:Yuk Cek Disini! Kredit Mobil Listrik dengan Suku Bunga Hanya 2,66 Persen dan Tenor 1 Hingga 3 Tahun
BFI adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi perusahaan pembiayaan pertama.
Yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang disebut Bursa Efek Indonesia atau “BEI”).
Perusahaan melakukan go public pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN.
Setelah menjalankan proses restrukturisasi utang yang bersumber dari krisis keuangan 1998.
Perusahaan secara resmi berganti nama menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk pada 2001.
Itulah informasi mengenai cara mengajukan kredit motor listrik di BFI Finance.
Semoga bisa membantu kamu dalam menentukan pilihan.