Tampil Glamor di Hari Lebaran, Benarkah Eyelash Extension Boleh dalam Islam? Yuk Simak Penjelasannya di Sini!

Selasa 09 Apr 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Hukum Wudhu dan Penyambungan Bulu Mata

BACA JUGA:Biar Kece Badai, Ini 10 Rekomendasi Jenis Eye Makeup Good Looking

BACA JUGA:Hilangkan Mata Panda Dengan 6 Rekomendasi Eye Cream Terbaik dan 5 Alasan Penting Harus Pakai Eye Cream

Salah satu perhatian utama terkait Eyelash Extension adalah kesahihan wudhu bagi mereka yang menggunakannya. 

Ning Imas mengklaim bahwa Eyelash Extension dapat menghalangi air wudhu untuk mencapai bulu mata asli, sehingga membuat wudhu menjadi tidak sah. 

Namun, pandangan ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Dengan beberapa menganggap wudhu tetap sah asalkan air wudhu mencapai kulit di sekitar mata.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Parfum Indomaret Awet Seharian Cocok Untuk Cuaca Panas, Lebaran Auto Segar!

BACA JUGA:Ih Serem, 8 Tanaman Pembawa Sial Dipercaya Menangkal Rejeki dan Sarang Penyakit, Cek Sekarang Juga!

Bagi mereka yang ingin mempercantik bulu mata tanpa melanggar ajaran agama, terdapat alternatif lain yang dianggap halal. 

Salah satunya adalah penggunaan bulu mata palsu sekali pakai atau maskara.

Yang memberikan efek yang serupa tanpa melibatkan tindakan menyambung bulu mata. 

Penting untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kesahihan wudhu setelah menggunakan make-up, demi menjaga keseimbangan antara agama dan kecantikan.

BACA JUGA:6 Keajaiban Daun Bidara untuk Kecantikan Alami Salah Satunya Bikin Awet Muda Lho, Kuy Cobain!

BACA JUGA:7 manfaat OXY Spray, Treatment Kecantikan yang Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda

Meskipun Eyelash Extension merupakan tren kecantikan yang menarik bagi banyak wanita.

Kategori :