BACAKORAN.CO – Kemacetan horor terjadi di Pelabuhan Merak pada arus mudik lebaran 2024.
Terjadi antrian panjang kendaraan yang mengular hingga sekitar 18 kilometer (km) di Pelabuhan Merak.
Langkah penanggulangan pun terus dilakukan pihak terkait untuk mengurai kemacetan, agar penyeberangan di Pelabuhan Merak bisa lancar.
Salah satu upayanya yakni dengan melarang truk-truk ODOL (Over Dimension Over Load) di pelabuhan penyeberangan.
BACA JUGA:Horor, Antrean Kendaraan Mengular Pelabuhan Merak-Bakauheni, Berikut Lonjakan Pemudik..
BACA JUGA:Pengendara Belum Beli Tiket Kapal di Pelabuhan Merak Masih Bisa Nyeberang, Cek Rutenya di Sini!
Terutama di pelabuhan penyeberangan antara Pulau Jawa dan Sumatera yang ramai pemudik jelang lebaran 2024.
Jika ada yang membandel, tetap beroperasional, maka Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Kapolda Banten menindak tegas truk-truk ODOL tersebut.
Menurut Budi, truk-truk ODOL ini mencerminkan tingginya jumlah kendaraan pemudik yang ingin naik turun kapal di Pelabuhan.
Pada akhirnya hal ini menyebabkan kepadatan dan kemacetan.
BACA JUGA:Membludak, 29 Ribu Mobil Antri Panjang Pelabuhan Merak-Bakauheni, Polisi Terapkan Sistem Ini...
Jika ada truk ODOL yang nekat menyeberang, Budi meminta agar kepolisian bertindak tegas untuk melarang truk tersebut beroperasi.
Dia juga menegaskan, telah ada kesepakatan dengan kapolda untuk memberlakukan tindakan hukum terhadap truk-truk ODOL tanpa terkecuali.
Maka itu, dirinya meminta pemilik truk untuk mematuhi aturan tersebut.