Pelabuhan Merak Macet Horor, Bagaimana Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheuni H-2 Lebaran? Cek Kondisi Terkini!

Senin 08 Apr 2024 - 10:03 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Perlu diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan ketentuan baru untuk pembelian tiket online kapal ferry mulai 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Membludak, 29 Ribu Mobil Antri Panjang Pelabuhan Merak-Bakauheni, Polisi Terapkan Sistem Ini...

BACA JUGA:H-5 Lebaran, 140 Ribu Pemudik Masuk Sumatera Lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni, Begini Suasananya!

Ketentuan tersebut berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Salah satu ketentuannya adalah pemesanan tiket ferry dapat dilakukan hingga batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan.

Seperti tertuang dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 tentang Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di sekitar Pelabuhan.

Kategori :