"Meskipun belum bisa kami identifikasi secara pasti, tim DVI kami akan melakukan segala upaya untuk mengungkap identitas mereka," katanya kepada media pada 8 April 2024.
BACA JUGA:Sudah Diketahui Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ternyata Gara-gara Ini Toh!
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kronologi dari kecelakaan Tol Cikampek adalah sebagai berikut
Sebuah bus dari arah Cikampek tidak dapat menghindar dan menabrak kendaraan Grand Max, yang kemudian terbakar di lokasi
Satu kendaraan Terios juga ikut menabrak bus dan Grand Max yang berada di depannya, dan mobil tersebut pun ikut terbakar
Penumpang Grandmax bernama Yanti Setiawan Budidharma dan berpelat nomor B 1635 BKT.
BACA JUGA:Tragis! Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek, 8 Orang Tewas, Ini Kronologisnya...
Dengan alamat Jl Duren Nomor 16 RT003/RW009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur
Untuk Bus Primajasa pelat nomornya B 7655 TGD, sementara untuk Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 M.