Dugaan Identitas Dipalsukan, Setiawan Budidarma Sangkal Sebagai Pemilik Gran Max dalam Kecelakaan Tol Cikampek

Senin 08 Apr 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Setiawan Budidarma (62) mengalami kejutan ketika lima petugas polisi mendatanginya terkait kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024) pagi pukul 07.30 WIB. 

Dalam insiden itu, Bus Primajasa dengan plat nomor B-7655-TGD terlibat.

Sedangkan Daihatsu Terios masih belum teridentifikasi, dan mobil Gran Max diketahui bernopol B-1635-BKT.

Setiawan menceritakan bahwa polisi menanyaiinya tentang identitas pemilik mobil Gran Max yang terdaftar atas namanya dan alamatnya. 

BACA JUGA:Cawako Palembang Yudha Pratomo Mahyuddin Bagikan Beras Semi Organik Kepada Ketua RW dan RT Se-Kelurahan Gandus

BACA JUGA:12 Korban Meninggal pada Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58! 7 Laki-laki dan 5 Perempuan...

"KTP-nya memang KTP saya, alamatnya di sini tapi namanya Yanti tidak ada fotonya. Itu fotonya saya," ujar Setiawan.

Dia menjelaskan bahwa foto yang ditunjukkan polisi itu memang miliknya. 

"Di handphone polisi itu, (atas nama) Yanti Setiawan Budidarma. Fotonya, foto saya," tambahnya. 

BACA JUGA:Kenapa dalam Satu Mobil Grand Max Ada 12 Orang di Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Menyalahi Aturan?

BACA JUGA:Keterangan Sopir Bus yang Terlibat Dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Heri GranMax Nabrak Kepala...

Meski begitu, Setiawan menyangkal bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah miliknya. 

Dia menduga bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak dikenal.

Sebelumnya Mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata dimiliki oleh seorang warga asal DKI Jakarta.

"Kami akan memberikan informasi mengenai nomor plat kendaraan dan STNK dari sebuah mobil Grand Max dengan Nomor Polisi B 1635 BKT," ujarnya kepada para wartawan pada Senin, 8 April 2024.

Kategori :