BACAKORAN.CO - Setiawan Budidarma (62) mengalami kejutan ketika lima petugas polisi mendatanginya terkait kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024) pagi pukul 07.30 WIB.
Dalam insiden itu, Bus Primajasa dengan plat nomor B-7655-TGD terlibat.
Sedangkan Daihatsu Terios masih belum teridentifikasi, dan mobil Gran Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
Setiawan menceritakan bahwa polisi menanyaiinya tentang identitas pemilik mobil Gran Max yang terdaftar atas namanya dan alamatnya.
BACA JUGA:12 Korban Meninggal pada Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58! 7 Laki-laki dan 5 Perempuan...
[FULL] Pengakuan Pria yang Namanya Dipakai di STNK Gran Max yang Terbakar di Tol Cikampek KM 58
— Kompas.com (@kompascom) April 8, 2024
~N #Kecelakaan #TolCikampek #GranMax pic.twitter.com/gJrMNMZYHL
"KTP-nya memang KTP saya, alamatnya di sini tapi namanya Yanti tidak ada fotonya. Itu fotonya saya," ujar Setiawan.
Dia menjelaskan bahwa foto yang ditunjukkan polisi itu memang miliknya.
"Di handphone polisi itu, (atas nama) Yanti Setiawan Budidarma. Fotonya, foto saya," tambahnya.
Meski begitu, Setiawan menyangkal bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah miliknya.
Dia menduga bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak dikenal.
Sebelumnya Mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata dimiliki oleh seorang warga asal DKI Jakarta.
"Kami akan memberikan informasi mengenai nomor plat kendaraan dan STNK dari sebuah mobil Grand Max dengan Nomor Polisi B 1635 BKT," ujarnya kepada para wartawan pada Senin, 8 April 2024.