BACAKORAN.CO - Ketika orang ingin mengajukan kredit mobil, terkadang bingung harus menggunakan perusahaan pembiayaan dari leasing atau bank.
Karena keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama tempat pembiayaan yang menyediakan layanan kredit mobil.
Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan yang harus kamu ketahui.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai perbedaan antara leasing dan bank.
Leasing dan bank merupakan dua jenis pembicaraan yang berbeda-beda.
Leasing adalah sewa guna usaha yang lebih longgar dan memberikan perjanjian leasing yang lebih istimewa.
Pihak dealer akan menurunkan persyaratan dan membantu pelanggan dalam memenuhi persyaratan.
Leasing tidak memerlukan jaminan seperti pinjaman bank.
Contoh barang leasing yang paling umum adalah mobil.
Sedangkan bank adalah jenis pembiayaan yang diterbitkan oleh bank yang memerlukan jaminan.
Seperti sertifikat tanah (SHM) atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).