BACAKORAN.CO - Setelah penyerangan dan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, masyarakat internasional.
Dan Indonesia ramai-ramai melakukan boikot terhadap produk yang mendukung Israel.
Boikot adalah tindakan menolak atau memboikot suatu produk, layanan, atau entitas tertentu sebagai bentuk protes.
Atau penolakan terhadap kebijakan, praktik, atau tindakan yang dianggap tidak setuju atau tidak etis.
BACA JUGA:Kejam! Pegawai Sendiri Otak Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Tampangnya...
BACA JUGA:Bukan KFC Aja Lho! Ini Cara Mudah Cek Produk Boikot Terafiliasi Israel Secara Online, Ini Linknya...
Banyak produk, dan brand terkenal yang terang-terangan mendukung dan berada di pihak Israel.
Bahkan menyalurkan bantuan untuk Israel di bandingkan memberikan bantuan ke Palestina yang jelas sebagai korban.
Ditahun 2023 MUI telah mengeluarkan fatwa untuk memboikot produk yang mendukung Israel secara terang-terangan.
Dan gerakan ini sebagai jalan untuk mendukung Palestina.
BACA JUGA:Pembunuh 2 Wanita di Jl Macan Lindungan Tertangkap, Diduga Ini Motifnya
BACA JUGA:Akhirnya, Kejati Tahan Hendri Zainuddin Mantan Ketua KONI Sumsel, Ini Kasusnya!
Fatwa boikot ini harus memiliki daftar dari nama-nama brand dan produk yang mendukung atau terafiliasi mendukung Israel.
"Saya sangat mendukung langkah tersebut. Tentu hal ini harus dibarengi dengan klarifikasi tentang jenis transaksi dan produk-produk dagang apa yang berafiliasi dengan Israel agar masyarakat tahu mana produk-produk yang dimaksud," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (13/11/2023).
“MUI sudah jelas posisinya. Kita tidak mau berhubungan dengan yang terafiliasi Israel,” kata Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah, KH. Arif Fahruddin, Minggu 10 Maret 2024.