Kabar Gembira! KPU Menang Banding, Pemilu 2024 Tak Ditunda

Rabu 12 Apr 2023 - 02:12 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Desas-desus penundaan Pemilu 2024 berakhir. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memicu kontroversi akhirnya dibatalkan  PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta Sugeng Riyono mengabulkan banding dari KPU RI. “Membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat,” katanya saat membacakan putusan, 11 April 2023. KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tags :
Kategori :

Terkait