Pinjaman online Pintek merupakan perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan ini menawarkan berbagai jenis pinjaman modal usaha, termasuk pinjaman invoice, purchase order (PO), modal kerja, dan investas.
Pintek juga memiliki beberapa keunggulan, seperti pinjaman tanpa agunan, proses pengajuan yang cepat, dan banyak pilihan jenis pinjaman.
Namun, untuk mengetahui apakah pinjaman online Pintek aman atau tidak.
Perlu dilakukan pengujian lebih lanjut mengenai keadaan perusahaan, pengelolaan data pribadi, dan keamanan transaksi.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Simulasi Pinjaman Easycash Rp25 Juta dengan Cicilan Rendah dan Tenor Fleksibel...
Syarat-syarat untuk mendapatkan pinjaman online Pintek antara lain:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Administrasi umum.