BACAKORAN.CO - Selebgram, Chandrika Chika yang terkenal dengan dance Papi Chulo ditangkap oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dilakukan di salah satu hotel Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.
Wakasar Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah mengungkap, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa hotel ini sering dijadikan tempat digunakan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian pada saat di TKP ditemukan ada 6 orang tersangka yang positif menggunakan narkoba.
Foto enam tersangka yang ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada (22/4/2024) Pukul 23.00 WIB--Megapolitan - KOMPAS.com
BACA JUGA:6 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ikut Terseret! Kok Bisa?
"Yang pertama inisial AT (24) jenis kelamin perempuan, inisial NJ (22) jenis kelamin perempuan, inisial AMO (22) laki-laki, kemudian inisial CK (20) perempuan, kelima inisial BB (25) laki-laki, kemudian inisial HJ (27) laki-laki," ujar AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4/2024).
"Ada salah satu yang telah diketahui bahwa insial CK itu merupakan selebgram, iya Chandrika Chika," ungkap AKP Reska Anugrah.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah pod vape yang berisi cairan narkotika.
"Barang bukti yang diamankan saat di TKP adalah 1 buah pod vape atau rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ungkap AKP Reska Anugrah.
BACA JUGA:Viral! Content Creator Galih Loss di Tangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
BACA JUGA:Waduh! Habis Lebaran Banyak Janda Baru di Palembang, Ini Penyebabnya...
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan.
Dan berdasarkan hasil uji bahwa barang bukti tersebut positif ganja.