BACAKORAN.CO – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.
Naiknya BI rate ini berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) pada 23 – 24 April 2024.
Adapun naiknya BI rate bakal berdampak pada naiknya suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR).
Oleh karena itu, para pemilik rumah perlu siap-siap menghadapi kemungkinan kenaikan cicilan KPR.
BACA JUGA:Ekonomi Lagi Sulit, Suku Bunga Malah Naik Jadi 6,25%, Begini Penjelasan Bos BI!
Menurut analisis yang dilakukan oleh IDEAL pada November 2023, kenaikan suku bunga acuan selalu diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit, termasuk KPR.
Naiknya BI rate juga berdampak pada suku bunga tetap (fix rated) dan mengambang (floating rate).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menjelaskan, naiknya BI rate dapat berdampak pada masyarakat dengan naiknya suku bunga kredit.
Meski tidak secara langsung, melainkan secara bertahap.
BACA JUGA:Yuk Cek Disini! Kredit Mobil Listrik dengan Suku Bunga Hanya 2,66 Persen dan Tenor 1 Hingga 3 Tahun
“Kredit akan semakin mahal,” ujarnya seperti dilansir dari detikfinance hari ini, Kamis (25/4/2024).
Kondisi ini bakal memengaruhi perilaku masyarakat.
Seperti menjadi lebih selektif dalam meminjam dan mengurangi konsumsi barang-barang yang tidak terlalu diperlukan.