BACA JUGA:Full Senyum, ASN Kabupaten Banyuasin Terima TPP 3 Bulan, Ada yang Capai Rp 30 Juta!
Meskipun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti pendanaan dan persyaratan administratif, Selamet Somosentono menekankan bahwa Presidium telah siap dan telah menyelesaikan beberapa persyaratan yang diperlukan.
"Ini sudah lama, sudah 10 tahun yang lalu kami menggelontorkan residium dan top daerah otonomi baru Kabupaten Banyuasin Timur.
Ini sudah disetujui oleh pemerintah kabupaten waktu itu," jelasnya.
Meskipun masih ada beberapa proses yang harus dilalui, Selamet Somosentono optimis bahwa pemekaran DOB Banyuasin Timur akan segera terealisasi dan akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. (ujg)
Kategori :